Beranda Kabar Ekonomi 401 Warga Kampung Air Ringkih Terima Sertifikat Tanah Program Prona BPN Way...

401 Warga Kampung Air Ringkih Terima Sertifikat Tanah Program Prona BPN Way Kanan

262
0

Way Kanan, KabarWayKanan.Com –
Masyarakat Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan dengan gembira menerima sertifikat Kepemilikan Hak Milik Yang Sah melalui Program PTSL (Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap) melalui Pengerjaanya Oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Way Kanan dan Hari Ini Telah di Bagikan Langsung Sebanyak 401 Buku Bertempat di Kantor Kampung Air Ringkih, Kamis, 30/12/2021.

Kegembiraan tersebut diutarakan oleh salah satu warga Kampung Air Ringkih Saat Dikonfirmasi mengatakan “Ya, Saya Pribadi Mewakili kawan – kawan merasa Gembira akhirnya yang kami tunggu – tunggu selama ini hari ini terealisasi walau pun agak terlambat tapi kami juga memaklumi dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 dan tak lupa ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kami sampai kan kepada kepala Kampung Air Ringkih Mutholib S.Pd dan POKMAS PTSL serta BPN kabupaten Way Kanan yang kami rasa ini tidak berlebihan kalau kami berterimakasih dikarenakan dengan Adanya program PTSL ini kami di permudah dalam kepemilikan bukti sah hak milik kami yang juga diakui oleh Negara”, jelasnya.

Masih dilokasi Pembagian Sertifikat Mutholib S.Pd Selaku Kepala Kampung Air Ringkih mengucapkan terimakasih yg tak terhingga kepada BPN kabupaten Way Kanan atas rampung nya proses PTSL ini sehingga hari ini bisa kita bagikan kepada pemiliknya,
“Alhamdulillah hari ini buku Sertifikat program PTSL Air Ringkih Bisa dibagikan, saya pribadi mewakili masyarakat peserta program PTSL mengucapkan terimakasih kepada BPN kabupaten way kanan yang telah bersusah payah sehingga hari ini Sertifikat bisa kita bagikan ke masyarakat peserta program PTSL, kepada masyarakat peserta program PTSL saya ucapkan selamat dan mohon maaf karena adanya pandemi covid-19 sehingga pembagian sertifikat ini agak terlambat, semoga bermanfaat dengan baik’, sampainya.

Proses Penyelenggaraan Program ini dilakukan sesuai dengan ketentuan mengacu pada keputusan Tiga Menteri dan Peraturan Bupati Way Kanan No.60 tahun 2017 tentang PTSL, pelaksanaan pembagian sertipikat berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan.

Hadir dalam acara pembagiam Sertifikat Faizal Tri Pamungkas dan jajaran Mewakili Kepala BPN kanbupaten Way Kanan, Aparat dan aparatur BPK dan masyarakat Peserta Program PTSL. (Eko,Agus)

Artikulli paraprakJalin Sinergitas, Alief WayKa News Audensi Bersama Kejari Way Kanan
Artikulli tjetërKonferensi Kerja Kabupaten Ke-II PGRI Di Baradatu
Bekerja Sesuai Dengan Hoby dan Kemampuan