Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyepakati kenaikan target Pendapatan Negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp5,9 triliun. Kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Kerja pada Kamis (4/9) ini menaikkan total target pendapatan menjadi Rp3.153,6 triliun, yang sumber utamanya berasal dari optimalisasi sektor Kepabeanan dan Cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kenaikan target tersebut dirinci berasal dari dua komponen utama. Berdasarkan data hasil rapat, komponen Kepabeanan dan Cukai akan memberikan kontribusi kenaikan senilai Rp1,7 triliun, sehingga targetnya menjadi Rp336 triliun.
Sementara itu, PNBP yang bersumber dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) ditargetkan naik sebanyak Rp4,2 triliun, mencapai total Rp459,2 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Menurut Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, tambahan pendapatan tersebut telah memiliki alokasi yang jelas untuk pos belanja strategis.
“Target kenaikan Pendapatan Negara dalam Rancangan APBN 2026 sebesar Rp5,9 triliun itu akan dimanfaatkan sebagai cadangan belanja negara dan anggaran pendidikan masing-masing sebesar Rp5,2 triliun dan Rp700 miliar,” ujar Said Abdullah.
Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa dana tambahan ini diprioritaskan untuk menjaga stabilitas belanja pemerintah serta mendukung peningkatan kualitas sektor pendidikan nasional.
Selain postur pendapatan, rapat kerja tersebut juga menyetujui beberapa asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2026. Proyeksi pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,4%, dengan target inflasi di level 2,5%. Adapun nilai tukar rupiah diasumsikan berada di angka Rp16.500 per dolar AS, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada US$70 per barel.
Kesepakatan lainnya mencakup sasaran pembangunan, di antaranya menekan Tingkat Pengangguran Terbuka di kisaran 4,44%-4,96% dan menurunkan Angka Kemiskinan menjadi 6,5%-7,5%. Pemerintah juga menargetkan Pendapatan Nasional per Kapita (GNI) dapat mencapai US$5.520 pada tahun 2026.