Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 tepat sasaran. Kini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status kepesertaan mereka secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan ini dapat dilakukan melalui dua platform digital resmi, yaitu aplikasi gawai Cek Bansos dan situs resmi Kemensos. Langkah ini memberikan kemudahan akses dan transparansi bagi calon penerima manfaat di seluruh Indonesia untuk mengetahui status mereka tanpa harus datang ke kantor dinas terkait.
Dua Cara Praktis Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima, Kemensos telah menyediakan dua metode pengecekan yang praktis dan dapat diakses dari mana saja.
A. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk pengguna ponsel pintar, Kemensos telah menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh secara gratis. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi untuk membuat akun baru atau masuk (login) jika sudah memiliki akun.
- Pilih menu “Cek Bansos” di dalam aplikasi.
- Masukkan data wilayah (provinsi hingga desa) dan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi detail mengenai status penerimaan Anda.
B. Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui peramban (browser) di komputer atau ponsel dengan mengunjungi situs resmi Kemensos:
- Buka situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat secara berjenjang, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025
Bagi keluarga yang terdaftar sebagai penerima, besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada komponen dalam keluarga tersebut.
Besaran Bantuan PKH
Berikut rincian bantuan PKH per tahun untuk setiap kategori pada tahun 2025:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun.
Besaran Bantuan BPNT
Sementara itu, untuk program BPNT, setiap keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan ini umumnya dicairkan per tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima dalam satu tahap pencairan adalah Rp600.000.