Menkeu Purbaya Kantongi Restu Presiden Pindahkan Dana Rp200 Triliun dari BI ke Perbankan

Bank Indonesia BI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemindahan dana negara senilai Rp200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke bank-bank komersial. Rencana ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme pemindahan dana ini bukanlah pinjaman dari pemerintah kepada perbankan, melainkan penempatan dana biasa yang dapat ditarik kembali sewaktu-waktu jika diperlukan. Tujuannya adalah agar dana tersebut dapat berputar di perekonomian melalui penyaluran kredit oleh perbankan, tidak hanya mengendap di bank sentral.

“Ini seperti Anda menaruh deposito di bank. Nanti penyalurannya terserah bank,” ungkap Purbaya.

Dari pernyataan itu, dijelaskan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan penuh kepada perbankan untuk mengelola dan menyalurkan dana tersebut ke sektor-sektor produktif.

Menteri yang baru dilantik beberapa hari lalu menggantikan Sri Mulyani Indrawati ini meyakini kebijakan tersebut tidak akan memicu tekanan inflasi. Ia berargumen bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih berada di bawah level potensialnya yang sebesar 6,5%, sehingga masih ada ruang untuk ekspansi tanpa menimbulkan panas berlebih pada perekonomian.

“Masih jauh dari inflasi,” tegasnya.

Dilansir dari berbagai sumber, rencana ini juga telah dikomunikasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), meskipun detail mengenai angka final dan porsinya masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan ini direspons positif oleh pasar, terbukti dari kenaikan harga saham sejumlah bank milik pemerintah pada perdagangan hari Rabu.

Baca berita terbaru nasional lainnya di Berita Nasional

Bagikan Artikel