Pendaftaran Program TKM Pemula 2025 Diperpanjang Sampai 31 Agustus

Pendaftaran TKM Pemula 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membawa kabar baik bagi para calon wirausaha di seluruh Indonesia. Melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker secara resmi memperpanjang periode pendaftaran program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2025 hingga 31 Agustus 2025 nanti.

Pengumuman ini, seperti yang dilansir dari akun Instagram resmi @dit.binapkk, memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat yang ingin memulai bisnis dari nol untuk mendapatkan bantuan modal usaha serta pendampingan profesional. Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.

Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Program TKMP dirancang khusus untuk menumbuhkan ekosistem wirausaha baru di tanah air. Tujuannya adalah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan memberikan stimulus berupa bantuan usaha serta pendampingan intensif bagi individu atau kelompok yang memiliki gagasan bisnis potensial namun terkendala modal.

Memahami Alur Pelaksanaan Program

Bagi calon peserta yang berminat, terdapat serangkaian tahapan yang harus dilalui. Dilansir dari laman resminya, proses dimulai dari penyebarluasan informasi, diikuti pendaftaran daring, verifikasi administrasi, hingga tahap wawancara untuk menilai kelayakan.

Peserta yang lolos akan ditetapkan sebagai penerima bantuan, menandatangani perjanjian kerja sama (MoU), dan menerima penyaluran dana untuk memulai usahanya. Setelah usaha berjalan, penerima bantuan diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas.

Langkah Mudah Mendaftar TKM Pemula 2025

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi bizhub.kemnaker.go.id. Syarat utamanya adalah memiliki akun SIAPKerja terlebih dahulu. Calon peserta yang belum memiliki akun dapat mendaftar di situs kemnaker.go.id dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, email, dan nomor ponsel.

Setelah akun SIAPKerja aktif, peserta dapat masuk ke laman Bizhub, mengakses menu dasbor, dan memilih opsi ‘Daftar TKM Pemula’. Selanjutnya, peserta diwajibkan mengisi data usaha secara lengkap serta mengunggah dokumen pernyataan sesuai templat yang disediakan sebelum menunggu status pendaftaran diverifikasi oleh tim Kemnaker.

Bagikan Artikel