Pertamina Resmi Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 September

PT Pertamina Patra Niaga

PT Pertamina Patra Niaga, selaku Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero), secara resmi memberlakukan penyesuaian harga untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi. Perubahan harga ini berlaku efektif mulai hari Senin, 1 September 2025, untuk jenis produk Pertamax Series dan Dex Series di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, harga baru di wilayah Pulau Jawa dan Bali ditetapkan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.200 per liter dan Pertamax Green (RON 95) seharga Rp 13.000 per liter. Selanjutnya, harga Pertamax Turbo (RON 98) disesuaikan menjadi Rp 13.100 per liter. Untuk lini bahan bakar diesel, harga Dexlite (CN 51) kini berada di angka Rp 13.600 per liter, sementara Pertamina Dex (CN 53) dipasarkan seharga Rp 13.850 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Marchelino Verieza, menjelaskan bahwa penyesuaian ini sejalan dengan regulasi pemerintah. Dilansir dari CNBC Indonesia, ia menyebut faktor utama di balik perubahan harga ini adalah dinamika harga minyak mentah dunia.

“Seperti misal Mean of Platts Singapore (MOPS), serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,” ujar Roberth pada Senin (1/9/2025).

Dari pernyataan itu, dijelaskan bahwa tren harga publikasi minyak dunia seperti MOPS dan fluktuasi kurs menjadi acuan utama Pertamina dalam menetapkan harga BBM nonsubsidi.

Roberth menambahkan, kebijakan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai landasan hukumnya. Selain faktor eksternal tersebut, Pertamina juga mempertimbangkan faktor internal perusahaan, daya beli masyarakat, serta berbagai dinamika relevan lainnya.

Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap harga BBM di seluruh provinsi melalui situs resmi Pertamina atau menghubungi Call Center 135.

Bagikan Artikel